KONSTITUSI
Kongregasi Suster-suster ADM
KONSTITUSI
KONGREGASI
SUSTER-SUSTER AMALKASIH DARAH MULIA

IN NOMINE DOMINI
Kogregasi kita didirikan ketika Mgr.J.A.Paredis pada tanggal 18 juni 1862 mengatakan kepada Ibu Seraphine: “ Adalah kehendakku bahwa para suster tinggal di Sittard dan berkarya terus In nomine Domini ( demi nama Tuhan ). Mereka kurestui.”
BERDIRINYA KONGREGASI KITA
Berdirinya
Kongregasi Suster-suster Amalkasih Darah Mulia ditandai oleh kebaikan Tuhan
serta penyelenggaraan ilahi-Nya.
Pendiri
kita, Gertrud Spickermann, dilahirkan di Rheinbach pada tanggal 30 April 1819.
Pada tanggal 18 Oktober 1842 ia memasuki Kongregasi Suster-suster Amalkasih
Santo Carolus Borromeus di Maastricht. Di sana ia diberi nama Suster Seraphine.
Sesudah
selama sepuluh tahun memimpin sebuah rumah yatim piatu di kota Maastricht itu,
oleh pemimpin umum, Ibu Elisabeth Gruyters, ia diutus ke kota Sittard untuk
mendirikan rumah cabang pertama di luar kota Maastricht.
Pada
tanggal 6 Oktober 1857 Ibu Seraphine, bersama enam suster lainnya, menetap di
St. Agnetenberg, di plakstraat di kota Sittard, untuk merawat orang miskin,
orang sakit dan yatim piatu. Namun sesudah beberapa tahun kentaralah, bahwa
cabang itu secara finansial tidak dapat mandiri. Oleh karena itu rumah Induk di
Maastricht ingin membubarkan rumah di Sittard.
Tetapi
rakyat kota Sittard tidak rela bahwa suster-suster itu pergi; dan lewat pastor
kepala kota Sittard yang bernama Roersch, mereka menghubungi Uskup Roermond,
Mgr. Paredis.
Beliau
berkata, “ Adlah kehendakku agar para suster tinggal di Sittard dan berkarya
terus in nomine domini. Mereka kurestui.
Dengan berat hati Ibu Seraphine menyatakan kesediaanya untuk meneruskan tugasnya yang sulit itu di kota Sittard. Pada tanggal 18 Juni 1862 berdirinya biara baru itu di setujui oleh Mgr. Paredis lewat sepucuk surat kepada Ibu Seraphine.
SACRA CONGREGAZIONE PER I RELIGIOSI E GLI ISTITUSI SECOLARI
Prot. nr. R 70-1/81
DEKRIT
Pemimpin umum Suster-suster Amalkasih Darah Mulia, sesuai dengan tugas yang diberikan kepadanya oleh kapitel Umum tahun 1981, menyerahkan kepada Tahta Suci konstitusi baru untuk disetujui. Adapun konstitusi tersebut, sesuai masa percobaan yang disetujui oleh Motu proprio “Ecclesiae Sanctae” , II, 6, telah diperbaiki kembali dan diterima secara definitif.
Adapun
spiritualitas yang ditetapkan di dalam konstitusi Kongregasi ini ialah
menghormati secara istimewa Darah Mulia.
Devosi
atau kebaktian ini dilakukan oleh pendiri, Ibu Seraphine Spickermann, pribadi.
Ketika Kongregasi disetujui oleh Paus Leo XIII ( 1890 ), maka kebaktian
tersebut menjadi warisan rohani para
suster bersama. Mereka memandang misterium paska penebusan sebagai pusat hidup
mereka yang dibaktikan kepada Tuhan. Mereka mengambil bagian dalam perutusan
Gereja dalam bidang kerasulan dan amal kasih dengan merawat orang-orang sakit,
memelihara orang jompo, dalam karya pendidikan dan pengajaran, karya pastoral
dan sosial. Dengan demikian mereka ingin turut serta membangun Tubuh Mistik
Kristus; untuk tubuh itulah Kristus mencurahkan Darah-Nya. Kongregasi suci
untuk para Relegius dan Institut secular memberi petunjuk agar teks yang telah
diserahkan diperbaiki dan dilengkapi dahulu oleh Pemimpin Umum Kongregasi tadi,
sesuai dengan saran-saran yang diberikan oleh para revisor (peneliti) yang
telah diangkat untuk tugas itu. Dalam pertemuan pada tanggal 1 Oktober 1983
teks tersebut kemudian diteliti dan setelah dikoreksi dan disesuaikan dengan
Hukum Gereja yang baru diajukan untuk disetujui.
Dengan
ini Kongregasi Suci mensahkan teks yang telah diperbaiki menurut
petunjuk-petunjuk yang telah diberikan dalam pertemuan para suster tadi. Satu
eksemplar teks itu disimpan dalam arsip Kongregasi Suci yang menganjurkan
kepada para suster Tarekat tersebut untuk menerima konstitusi yang telah diperbaharui itu dengan
rela hati serta mengikutinya dengan setia.
Konstitusi
itu merupakan sarana berharga untuk melaksanakan cintakasih kristiani secara
sempurna. Selanjutnya kaidah-kaidah Hukum Gereja hendaknya diperhatikan.
Andaikata ada ketentuan lain, maka dianggap tidak bertentangan dengan Dekrit
ini.
Diberikan
di Roma, tanggal 10 Maret 1984.
Tertanda:
Augustinus Mayer
Panitera
Basil Neiser, ofmc
Wakil- panitera.
BAGIAN I
PEDOMAN HIDUP
- Pada tanggal 24 September 1890 Kongregasi kita diberi pengesahan kepausan oleh Paus Leo XIII. Tugas istimewa yang diberikan kepada kita ialah kebaktian terhadap Darah Mulia. Ini dapat kita pandang sebagai tanda Penyelenggaraan Ilahi, karena dengan demikian kebaktian pribadi pendiri kita terhadap Darah Mulia dijadikan tugas bagi seluruh Kongregasi.
Tuhan memanggil kita semua kepada Kongregasi ini, ialah Kongregasi Suster-suster Amalkasih Darah Mulia. (Ef 4,1-4)
3. Karena kita termasuk “ misteri Gereja”, maka kita menyadari betapa erat hubungan kita dengan segenap umat manusia beserta sejarahnya.
(LG 43)
4. Sebagai suatu Kongregasi yang aktif dalam bidang kerasulan dan yang menemukan inspirasinya juga dalam kontemplasi serta penyembahan terhadap Kristus yang “menebus kita dengan Darah-Nya”, maka selaras dengan kaidah-kaidah Konstitusi kita, kita ingin secara aktif mengabdikan diri kepada tugas yang harus dipenuhi oleh Gereja di dunia ini, serta membuka mata bagi kebutuhan-kebutuhan jaman kita. (PC 2d dan 8)
5. Pengabdian ini akan diwujudkan dalam mewartakan kabar gembira mengenai cinta kasih Kristus Penebus, di dalam komunitas kita sendiri, di dalam karya-karya kita dan di dalam pergaulan dengan sesama manusia. Dengan demikian kita ingin membantu agar karya penebusan Kristus di dunia dapat diselesaikan, lagi pula memberi kesaksian mengenai kepercayaan akan penebusan pari purna yang akan dating, “supaya terpujilah kasih karunia-Nya yang mulia.” (Ef 1,10 LG 44 Ef 1,6)
6. Disini kita dapat bercermin pada iman dan kepercayaan pendiri kita, Ibu Seraphine, serta pada gaya hidup yang sederhana dan bersahaja seperti diperlihatkan olehnya bersama suster-susternya. Seperti Ibu Seraphine pada jamannya, kitapun pada jaman kita ini ingin mengabdikan diri pada pengembangan kerajaan Allah serta memberi perhatian besar pada orang-orang yang paling hina di dalam masyarakat. Pend. 18-21
7. Ciri spiritualitas kita ialah kebaktian kepada Darah Mulia. Kebaktian ini mendorong kita untuk menempatkan misteri penebusan pada pusat hidup kita, “sebab Kristus yang menguasai kita, karena kita telah mengerti, bahwa satu orang sudah mati untuk kita semua.” (2Kor 5,14) Misteri ini mengarahkan perhatian kita kepada pribadi Kristus yang dengan penuh cintakasih mentaati kehendak Bapa dengan mencurahkan
“Darah- Nya yang Mulia” untuk menebus dunia.(1Kor 11,25 LG 9)
8. Hidup dan karya kita ingin kita tempatkan dalam rangka pandangan ini; karena daya kekuatan Kristus, kita turut serta menyelesaikan karya penebusan, yang mencapai puncaknya dalam misteri paska serta perutusan Roh Kudus. (Fil 3,10-11 PC 5)
9. Perayaan Ekaristi merupakan pusat hidup kita, karena di situ kita berjumpa dengan Kristus dalam sabda dan sakramen. Dalam perayaan Ekaristi kita ambil bagian dalam cintakasih Kristus “yang tiada hingganya” dan kita diperkuat agar tetap setai kepada semangat Kristus sampai akhir hidup kita, agar dapat meringankan penderitaan sesama manusia dan membawa keselamatan kepada siapapun yang kita jumpai. Dengan demikian spiritualitas kita dapat merupakan sumber kegembiraan bagi kita sendiri dan bagi orang-orang lain, serta memberikan kepada kita kepercayaan yang tak tergoyahkan. (LK 22,19 SC 47)
10.Dalam mengejar cita-cita ini Kitab Suci menjadi sumber utama untuk menimba ilham bagi hidup kita. Konstitusi kita semata-mata ingin menjabarkan bagaimana menghayati Kitab Suci itu secara konkrit. Oleh karena itu kita ingin membaca dan merenungkan Kitab Suci setiap hari serta mengadakan mawas diri, berpangkal pada panggilan kita yang khusus dan situasi hidup kita sendiri. (PC 2a PC 6 al.2)
11. Sikap hidup yang dituntut oleh spiritualitas kita terwujud secara sempurna dalam diri Maria, Bunda Penebus, yang berdiri tegak di bawah kayu salib, sebagai peserta pertama dalam karya penebusan, sebagai sumber sekaligus buah hasil Darah Mulia. Dengan rasa syukur dan kasih, kita memberikan tempat khusus kepada Bunda Maria dalam hidup kita. Dialah yang merupakan teladan dan pembela kita. (Yoh 19,25-27 LG 61)
12. Ibu Seraphine yang telah dicekam oleh Kristus dan Injil-Nya tetap mengilhami kita karena cintakasihnya kepada Kristus, serta karena sikapnya yang selalu mendengarkan Roh Kudus, sehingga selalu dapat bertindak berdasarkan kepenuhan rahmat Kristus. (pend. 22,26 Kol 2,2 dst)
KAUL KITA MENURUT NASIHAT INJIL
NASIHAT INJIL MENGENAI KEPERAWANAN YANG DIBAKTIKAN KEPADA TUHAN
Kategori: KONSTITUSI SUSTER ADM